Seruni.id – Setiap 10 tahun sekali, kita dianjurkan untuk melaporkan data kependudukan melalui sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika beberapa tahun yang lalu sensus dilakukan secara manual, semakin berkembangnya zaman, kini BPS telah menyediakan layanan online yang bisa diakses melalui website resminya. Sensus penduduk online 2020 ini sudah mulai dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret mendatang.
Sudahkah kamu melakukannya? Kalau belum yuk segera lakukan. Namun sebelumnya, kita ketahui dulu tentang sensus penduduk, tujuan, serta jenisnya berikut ini. Setelah tahu, baru deh kalian bisa langsung mengisi formulir sensus yang disediakan BPS secara online. Simak di bawah ini, ya.
Pengertian Sensus Penduduk
Seperti yang dilansir dari Kompas, sensus penduduk merupakan keseluruhan dari proses pencatatan total data demografis di suatu negara untuk seluruh penduduk dalam waktu satu periode waktu tertentu. Sensus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sampai dengan 2006 lalu, Indonesia telah melakukan enam kali sensus penduduk, yaitu tahun 1920 (oleh pemerintah Belanda), 1961, 1971, 1980, 1990, dan terakhir tahun 2000.
Sensus penduduk juga dapat diartikan sebagai proses keseluruhan dari mulai pengumpulan, pengolahan, penilaian, penganalisisan, dan penyajian data kependudukan yang menyangkut ciri-ciri demografi, sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup dari penduduk. Sensus penduduk telah dimulai sejak zaman Babilonia (400 SM), China (3000 SM), dan Mesir (2500 SM). Pada kurun ke-16 dan 17 beberapa sensus penduduk dilaksanakan di Italia, Sisilia, dan Spayol. Pada masa itu, tujuan sensus hanya untuk kepentingan militer, perpajakan, dan ekspansi kawasan kerajaan.
Sensus penduduk modern sudah dijalankan di Quebec, Kanada pada tahun 1666, Swedia pada tahun 1749, dan Amerika Serikat mengatur sensus penduduk yang pertama kali pada 1790. Sementara Inggris, pada tahun 1801. Pelaksanaan sensus penduduk di Inggris sangat kuat dengan sensus penduduk di tempat jajahannya, contohnya di Indonesia, Raffles di masa pemerintahannya yang singkat mengatur sensus penduduk di Jawa pada tahun 1815.
Pendekatan Sensus Penduduk
Dalam pelaksanaannya, sensus penduduk menggunakan dua jenis pendekatan, di antaranya:
• Sensus De Jure
Adalah sensus penduduk yang didasari oleh bukti hukum yang memiliki penduduk. Salah satu dari bukti hukum adalah adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Sensus De Facto
Pencatatan penduduk yang dilakukan pada tiap orang yang ditemui petugas di suatu daerah, meskipun penduduk tersebut bukan penduduk asli yang mereka singgahi. Contohnya, seseorang yang berasal dari Surabaya lalu bekerja dan menetap di Jakarta, maka ia akan tetap ditulis sebagai penduduk asli Surabaya pada sensus karena orang tersebut masih tercatat sebagai penduduk Surabaya.
Tujuan Sensus Penduduk
Sensus dilakukan bukan tanpa maksud dan tujuan, adapun tujuan yang harus kita pahami adalah sebagai berikut:
• Menyiapkan data dasar kependudukan dan perubahan sampai kawasan administrasi desa maupun kelurahan.
• Menyiapkan data kependudukan yang lebih detail dan mendalam untuk perhitungan parameter kependudukan melalui survei kependudukan.
• Menyiapkan data kapasitas desa di seluruh penjuru Indonesia
• Menyusun kerangka induk yang akan dipakai sebagai dasar.
Manfaat Sensus Penduduk
• Mengetahui jumlah penduduk seluruhnya.
• Mengetahui golongan penduduk menurut jenis kelamin, umur, dan banyaknya kesempatan kerja.
• Mengetahui keadaan pertumbuhan penduduk.
• Mengetahui susunan penduduk menurut mata pencaharian agar diketahui struktur perekonomiannya.
• Mengetahui persebaran penduduk, daerah yang terlalu padat, dan daerah yang masih jarang penduduknya.
• Mengetahui keadaan penduduk suatu kota dan mengetahui akibat perpindahan.
• Merencanakan pembangunan bidang kependudukan.
Ciri-ciri Sensus Penduduk
• Dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah.
• Dilaksanakan atas penduduk di suatu kawasan yang batas-batasnya ditentukan secara detail.
• Sebagai suatu pencatatan universal dan menyeluruh atas semua penduduk suatu negara.
• Sebagai suatu pencatatan data setiap penduduk di suatu kawasan.
• Dilaksanakan secara teratur dalam kurun waktu tertentu, biasanya setiap 10 tahun sekali.
Jenis Sensus Penduduk yang Ada di Indonesia
Survei penduduk di Indonesia terbagi menjadi empat jenis guna mengetahui setiap data yang diperlukan, yakni:
• Sensus Penduduk
Informasi yang dikumpulkan dengan penghitungan lengkap. Seperti nama, jenis, kelamin, dan umur. Sedangkan, untuk informasi yang lebih detail seperti hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, umur, status perkawinan, kelahiran, pendidikan, perpindahan, serta informasi tentang kondisi rumah dikumpulkan dengan menggunakan penghitungan sampel.
• Survei Penduduk Antar Sensus
Informasi yang dikumpulkan dari survei ini adalah sensus penduduk menyangkut kelahiran dan kematian dengan metode penghitungan sampel.
• Survei Prevalensi Kontrasepsi, Demografi, dan Kesehatan di Indonesia
Sedangkan dalam survei yang satu ini, memuat informasi mengenai kelahiran, kematian, kesehatan, dan keluarga berencana (KB) yang menjadi prioritas. Dengan memperhatikan kelahiran, survei ini mengumpulkan informasi tentang latar belakang responden, sejarah kelahiran, preferensi kelahiran, pemberian ASI, pengetahuan, dan praktek dari keluarga berencana, dan lainnya.
Dalam surveri demografi dan kesehatan Indonesia, beberapa pertanyaan sudah ditambahkan, seperti perhatian ibu, kesehatan, dan imunisasi balita. Bahkan, informasi mengenai pengetahuan tentang AIDS dan kematian ibu.
• Registrasi Penduduk
Informasi yang dikumpulkan dalam registrasi penduduk, seperti kelahiran, kematian, dan imigrasi yang dilakukan oleh individu atau rumah tangga yang dilaporkan pada perangkat desa.
Metode Sensus Penduduk
• Metode Cancasser
Pelaksanaan sensus di mana petugas akan mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperolah lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk menggandakan data. Kekurangannya, ialah waktu yang dibutuhkan pun lebih lama dikarenakan petugas terbatas sehingga tak mencakup wilayah yang luas.
• Metode Householder
Berbeda dari metode cancasser dimana petugas yang mendatangi penduduk untuk mengisi daftar pertanyaan, metode housholer justru dilakukan oleh penduduknya sendiri. Keunggulan dari cara ini, ialah waktu yang dibutuhkan lebih cepat, karena petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Terlebih daftar atau formulis pertanyaan dapat dikumpulkan kepada pegawai pemetintah desa. Namun sayangnya, jika penduduk mengisinya sendiri, data yang diperolah pun menjadi kurang terjamin kebenarannya, karena bukan tidak mungkin penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Sensus Penduduk 2020
Seperti yang telah dijelaskan di atas, di tahun 2020 ini, di Indonesia mulai menggunakan metode kombinasi dan memanfaatkan online. Metode kombinasi sendiri menggunakan data registrai yang relevan dengan sensus, kemudian dilengkap dengan sampel survei. Sensus penduduk online ini, juga disebut sebagai sensus mandiri. BPS telah membuka program pendaftaran sensus penduduk 2020 mulai 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.
Untuk mengikuti sensus penduduk 2020 secara online, masyarakat hanya cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) pada alaman sensus.bps.go.id.
Kamu tidak perlu khawatir jika tahapan pertama terlewatkan, karena pada tahap kedua adalah pencacahan lanjutan secara konvensional oleh petugas BPS dari rumah ke rumah. Tahap kedua tersebut akan dimulai pada Juli 2020. Adapun tahapan terakhir dari trilogi sensus penduduk 2020 adalah pencacahan sampel yang dilakukan pada Juli 2021.
Langkah-langkah Melakukan Sensus Online 2020
1. Pertama, kamu harus membuka link pendaftaran sensus penduduk 2020 di laman resmi sensus.bps.go.id.
2. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Jika sudah, kemudian isi juga Nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Jangan lupa isi pul kode captcha.
5. Setelah semua terisi dengan benar, lalu klik “Cek Keberadaan”
6. Lalu, isi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia.
7. Apabila ingin menyimpan data sementara, silahkan klik “Simpan Sementara”.
8. Pada saat pengisian formulir pendaftaran sensus penduduk 2020 selesai (setelah klik kirim) nanti akan ada tombol untuk mengunduh bukti selesai sensus penduduk online.
Namun perlu diketahui, jika salah satu nama anggota keluarga tidak muncul pada sistem, dan ingin menambahkannya pada halaman daftar anggota keluarga dan pastikan kamu mengisi keterangan individunya dengan lengkap.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman “Daftar Anggota Keluarga”, pada baris paling bawah pada list nama anggota keluarga dapat langsung diketikan nama yang ingin ditambahkan.
Agar tidak bingung saat pengisian, siapkan saja dulu berkas penting yang dibutuhkan seperti KTP/KK/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, dan identitas anggota keluarga tambahan.
Baca Juga: Cara Mengurus KTP yang Hilang atau Rusak
Tak usah khawatir tentang kemanaan data, apalagi takut jika data tersebut bocor. Sebab, informasi yang kamu berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Waktu pengisian rata-rata per orang adalah lima menit, ya. Semoga artikel ini dapat membantu kalian.
The post Pengertian, Tujuan, dan Cara Sensus Penduduk Online 2020 appeared first on seruni.id.
from seruni.id https://ift.tt/3bS3j6m
via IFTTT
0 Comments:
Posting Komentar